Ali Pujiono Diminta Kembalikan Rp149 Juta Hasil Temuan Inspektorat

img
Kepala Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Lampung Tengah Aditya Setiawan. Foto: Agus Setiawan.

MOMENTUM, Gunungsugih — Kepala Kampung Ruktiharjo, Kecamatan Seputihraman, Ali Pujiono, belum menyelesaikan seluruh temuan keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat sejumlah penggunaan anggaran kampung yang harus dikembalikan dengan nilai sekitar Rp149 juta. Hingga Selasa (29/9/2026), baru sebagian uang yang dikembalikan.

Kepala Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Lampung Tengah Aditya Setiawan mengatakan, Ali telah memenuhi panggilan Inspektorat setelah pihaknya mengirimkan surat resmi.

"Kemarin Kakam Ruktiharjo Ali Pujiono datang ke kantor untuk memenuhi panggilan dari kami," kata Aditya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).

Menurut Aditya, Ali telah menyelesaikan beberapa item temuan dalam LHP. Namun, masih terdapat kewajiban yang harus diselesaikan.

"Ali Pujiono sendiri telah menyelesaikan beberapa keuangan hasil LHP Inspektorat. Kami juga telah memberikan atensi kepada Ali Pujiono untuk menyelesaikan seluruh item hasil LHP Inspektorat," ujarnya.

Aditya mengatakan, Inspektorat memberikan waktu satu minggu kepada Ali untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut.

Jika dalam batas waktu tersebut belum diselesaikan, Inspektorat akan mengambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan.

"Untuk satu minggu ke depan, apabila Ali Pujiono tidak mampu menyelesaikan LHP Inspektorat, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya," tegasnya.

Aditya menyebutkan, total nilai yang harus dikembalikan berdasarkan LHP Inspektorat sekitar Rp149 juta.

"Untuk total LHP Inspektorat Rp149 juta. Tapi, baru beberapa item yang diselesaikan oleh Ali Pujiono," jelasnya.

Inspektorat meminta Ali segera menyelesaikan seluruh temuan dan tidak mengulangi kesalahan dalam penggunaan anggaran kampung.

"Kami mengimbau agar Ali Pujiono segera menyelesaikan LHP Inspektorat dan tidak mengulangi kesalahan dalam penggunaan anggaran kampung," kata Aditya.

Sementara itu, Ali Pujiono belum memberikan tanggapan terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum mendapat respons.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos