MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mengangkat Hendika Jaya Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, menggantikan Sulpakar yang mendapat tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lampung Tengah.
Serah terima tugas berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Senin (5/10/2026).
Sulpakar sebelumnya mendapat tugas merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan Lampung. Ia juga menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung.
Terhitung sejak 1 Oktober 2026, Sulpakar mendapat penugasan sebagai Pj Sekda Lampung Tengah. Dengan penugasan tersebut, tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan selanjutnya dijalankan Hendika.
Dalam kesempatan tersebut, Sulpakar meminta jajaran Dinas Kehutanan tetap menjaga soliditas dan memastikan program yang telah berjalan terus dilanjutkan.
“Yang terpenting adalah bagaimana tugas dan program yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan di bidang kehutanan tetap berjalan secara optimal,” ujar Sulpakar.
Ia juga meminta jajaran memperkuat koordinasi dan mendukung Hendika dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan Lampung.
Sementara itu, Hendika Jaya Putra menyatakan siap melanjutkan program dan tugas yang telah berjalan di Dinas Kehutanan Lampung.
“Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan, memperkuat koordinasi dan sinergi, serta bersama seluruh jajaran berupaya memberikan kontribusi terbaik dalam pengelolaan kehutanan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hendika.
Dinas Kehutanan Lampung memiliki sejumlah tugas, antara lain pengelolaan kawasan hutan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pemberdayaan masyarakat.(*)
Editor: Muhammad Furqon
