BSSN: Ekskalasi Potensi Ancaman Serangan Siber Melonjak

img
Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Kantor BSSN Sawangan, Depok, Selasa (6/10/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Depok — Ancaman serangan siber terhadap sistem digital terus meningkat. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sedikitnya 3,1 miliar potensi ancaman hingga triwulan IV 2026, atau setara sekitar 133 potensi serangan setiap detik.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan keamanan siber tidak lagi sebatas persoalan teknis, tetapi telah menjadi bagian dari ketahanan nasional.

"Keamanan siber dan persandian pada era modern telah bergeser dari sekadar urusan teknis piranti lunak menjadi komponen vital ketahanan nasional dan pertarungan geopolitik," kata Nugroho dalam acara Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Kantor BSSN Sawangan, Depok, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan data National Cyber Operations Center BSSN, anomali trafik serangan yang sebelumnya berada di kisaran 700 juta per tahun melonjak menjadi sekitar 5,5 miliar potensi serangan pada 2025.

Hingga triwulan IV 2026, BSSN mencatat 3,1 miliar potensi ancaman. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah, terutama karena sistem digital menyimpan data publik, transaksi ekonomi, serta mendukung operasional berbagai layanan vital masyarakat.

Nugroho mengatakan peningkatan jumlah Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di pusat maupun daerah diperlukan untuk mempercepat respons ketika terjadi serangan. Saat ini, pembentukan TTIS secara nasional telah mencapai 97 persen, naik dari sekitar 50 persen pada akhir 2024.

"Tim Tanggap Insiden Siber organisasi adalah first responder, pihak pertama yang mengetahui dan bertindak pertama kali manakala terjadi insiden," ujarnya.

Menurut Nugroho, TTIS daerah bukan sekadar bertugas meneruskan laporan kepada BSSN. Tim tersebut harus mampu melakukan respons awal ketika terjadi gangguan atau serangan terhadap sistem digital di wilayah masing-masing.

Penguatan TTIS, kata dia, harus mencakup kemampuan teknis untuk mengidentifikasi, mendeteksi, menangani hingga memulihkan insiden. Aspek tersebut harus diperkuat dengan tata kelola, prosedur operasional, pengamanan jaringan dan aplikasi, enkripsi data, serta kompetensi personel.

"Pengukuhan hari ini adalah langkah awal sejatinya, bukan akhir. Kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber masih perlu terus diperkuat secara bertahap dan berkelanjutan," kata Nugroho.

Ia menekankan penguatan keamanan siber perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kemampuan deteksi, respons dan pemulihan, kompetensi sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos