DPRD Tanggamus Temukan Beton Jalan Retak dan Gorong-Gorong Tertutup

img
Anggota DPRD Tanggamus inspeksi mendadak ke sejumlah pekerjaan pembangunan jalan yang dibiayai APBD 2026. Foto: Ist.

MOMENTUM, Tanggamus – DPRD Kabupaten Tanggamus menemukan sejumlah persoalan dalam pekerjaan pembangunan jalan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Temuan itu antara lain keretakan rigid beton di sejumlah titik hingga saluran gorong-gorong yang tertutup.

Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Rabu (4/11/2026).

Sidak itu turut diikuti Wakil Ketua I DPRD M. Rangga Putra Hakim, Ketua Komisi III Zulki Qurniawan, anggota Komisi III Hilman, Irsi Jaya, M. Nur Alwi, Nursalim Ahyono, serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Andri Kusuma.

Agung mengatakan, temuan dalam sidak tersebut menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kualitas hasil pembangunan.

"Ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD. Pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kualitas. Jangan sampai jalan yang baru dibangun justru sudah mengalami kerusakan. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat pekerjaan yang tidak maksimal. Karena itu, temuan di lapangan ini akan kami tindak lanjuti dan pihak-pihak terkait akan kami minta memberikan penjelasan," tegas Agung.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim menyoroti keretakan pada sejumlah bagian rigid beton. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan cukup banyak retakan, bahkan beberapa di antaranya dinilai cukup parah dengan pola menyerupai pecah seribu.

Rangga mengatakan, DPRD telah menyarankan agar bagian beton yang mengalami kerusakan berat dibongkar dan dikerjakan ulang. Menurutnya, perbaikan tidak cukup hanya dilakukan pada permukaan apabila kerusakan telah memengaruhi konstruksi.

"Kalau memang ada bagian yang kerusakannya sudah cukup parah, tentu harus diperiksa secara teknis. Bahkan, tadi ada beberapa titik yang kita sarankan untuk dibongkar dan dikerjakan ulang. Kita ingin hasilnya benar-benar maksimal, bukan hanya terlihat bagus sementara, tetapi kualitasnya juga harus terjamin," ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan menegaskan, pihaknya akan mengawal temuan tersebut hingga ada tindak lanjut yang jelas. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan penyebab keretakan serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Anggota DPRD Tanggamus inspeksi mendadak ke sejumlah pekerjaan pembangunan jalan yang dibiayai APBD 2026. Foto: Ist.

"Komisi III akan mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut yang jelas. Kami ingin mengetahui apa penyebab keretakan tersebut, apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis atau masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya. Jangan hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi kualitasnya harus diutamakan," kata Zulki.

Ia menyebutkan, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran Rp9,39 miliar. Karena itu, hasil pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Anggaran Rp9,39 miliar bukan angka yang kecil, sehingga hasil pekerjaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan bisa digunakan dalam jangka panjang," tambahnya.

Selain keretakan beton, DPRD juga menemukan saluran gorong-gorong yang sebelumnya menjadi jalur aliran air dalam kondisi tertutup.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena saluran air merupakan bagian penting dari konstruksi jalan. Penutupan jalur aliran air tanpa menyediakan saluran pengganti dikhawatirkan menghambat aliran air dan memicu genangan.

DPRD berencana memanggil pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta instansi teknis terkait untuk meminta penjelasan mengenai temuan tersebut.

"Setelah sidak ini, DPRD akan berupaya menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait. Kita ingin mendengar penjelasan dari pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun dinas terkait. Apa yang menjadi temuan di lapangan harus dibahas dan dicarikan solusi bersama agar pekerjaan ini bisa maksimal," ujar Agung.

DPRD juga meminta perusahaan pelaksana segera membenahi bagian jalan yang telah ditandai karena mengalami kerusakan. Bagian yang dinilai tidak memenuhi kualitas harus diperiksa dan, jika diperlukan, dibongkar untuk dikerjakan ulang.

DPRD menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian proyek. Kualitas, keamanan, dan ketahanan jalan harus menjadi prioritas agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos