MOMENTUM , Bandarlampung--Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Lampung resmi menetapkan Dr. Bontor, S.P., MBA sebagai Ketua Umum periode 2026–2031 secara aklamasi. Penetapan ini berlangsung dalam Konferensi Daerah (Konferda) PIKI Lampung di Hotel Horison, Bandar Lampung, Jumat (6/11/2026).
Konferda yang diisi dengan agenda diskusi publik tersebut digelar menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan periode sebelumnya.
Dr. Bontor menyebutkan agenda terdekat kepengurusannya adalah pelantikan pengurus baru yang direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur Lampung pada Desember mendatang. "Pelantikan tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PIKI Pusat, Maruarar Sirait," ujarnya.
Selain pelantikan, kepengurusan baru akan memprioritaskan penguatan konsolidasi organisasi melalui pembentukan dan reaktivasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota.
Saat ini, tercatat masih ada lima daerah yang belum memiliki kepengurusan aktif, yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro, Tulangbawang, dan Lampung Utara.
"Ini menjadi momentum yang baik untuk membentuk kembali kepengurusan sekaligus memperlengkapi seluruh pengurus di tingkat kabupaten dan kota. Kami ingin seluruh daerah di Lampung memiliki kepengurusan PIKI yang aktif," ujar Dr. Bontor.
Di bidang kontribusi strategis, PIKI Lampung juga berencana menyerahkan hasil rekomendasi diskusi publik bertema "Dari Lumbung Pangan Menjadi Lumbung Energi: Lampung Menjadi Pusat Pengembangan Bioetanol" kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
"Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam pengembangan energi terbarukan berbasis potensi unggulan daerah," kata dia.
Dr. Bontor menegaskan, ke depan PIKI akan melibatkan para ahli dari berbagai bidang guna mengkaji berbagai persoalan masyarakat serta memposisikan organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Adapun perumusan program kerja jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif setelah susunan struktur kepengurusan baru terbentuk secara menyeluruh di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(**)
Editor: Agus Setyawan
