DPRD Lampura Bahas Dua Raperda Inisiatif

img
Rapat paripuran DPRD Lampung Utara membahas dua raperda inisiatif dewan tahun 2018.

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna, Selasa (20/2). Rapat paripurna tersebut mengagendakan pembahasan usulan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.

 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampura Rahmat Hartono itu dihadiri 21 dari 45 anggota DPRD setempat. Turut hadir pada kesempatan itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampura Sri Widodo berserta jajaran pemkab dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

 

Dua raperda inisiatif  DPRD yang dibahas pada paripurna tersebut: Raperda tentang Pengelolaan Budaya dan Kearifan Lokal Masyarakat serta Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.         

 

Juru bicar Fraksi Gerindra Madrid Daut dalam padangan umumnya menyampaikan, kedua perda tersebut sangat diperlukan sebagai bentuk upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya dan lebih menggerakan  perekonomian masyarakat.

 

“Penyampaian dan pembahasan raperda ini, bentuk kinerja DPRD yang pro rakyat. Dua raperda ini merupakan bagian dari 16 raperda yang telah ditetapkan menjadi program kerja bidang legislasi DPRD Lampung Utara tahum 2018,” kata Madrid.     

 

Fraksi Partai Demokrat meminta,  pandangan umum kepala daerah atua  pembahasan oleh eksekutif terhadap usulan dua raperda tersebut. 

 

“Untuk mempercepat pembahasan raperda ini, Fraksi Demkorat mengusulkan tidak perlu adanya pandangan umum kepala daerah,” kata juru bicara Fraksi Demokrat Wansori.

 

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demkorat juga meminta Plt Bupati Lampura Sri Widodo untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam seluruh tahapan pilkada serentak.

 

Rapat paripurna, akhirnya menyetujui usulan Fraksi Demkorat dengan meniadakan padangan umum kepalda daerah. Atas dasar itu, Plt Bupati Lampura Sri Widodo langsung menyetujui usulan dua raparda inisatif DPRD.

 

“Dengan ini, saya menyampaikan setuju dengan tidak dilakukanya pembahasan di tingkat eksekutif, agar dapat mempercepat pembahasan  sampai diputuskan oleh panitia khusus,” kata Sri Widodo. 

 

Selanjutnya draf usulan dua raperda tersebut diserahkan pada Panitia Khusus DPRD setempat, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (ysn)

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos