Gakkumdu Pringsewu Mantapkan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pilkada

img
Rakor Gakkumdu Kabupaten Pringsewu

Harianmomentum.com—Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (21/2). 

 

Rakor yang berlangsung di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo itu, membahas pemantapan upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran aturan pemilihan kepada daerah serentak tahun 2018.

 

Rapat diikuti unsur Gakkumdu setempat: Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu

Asep Santoni Sunarya, Komisioner Panwaslu Prinsewu: Aziz Amriwan, Fajar Pakhlevi dan M. Fatkhul Arifin dan Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili.

 

Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili dalam arahannya meminta, setiap anggota Gakkumdu harus menguasai peta politik di wilayah tugasnya. Kemudian, tanggap saat menerima laporan yang diduga tindak pidana pemilu.

 

"Kami harap, anggota Gakkumdu cepat tanggap dalam menerima laporan apa bila ada dugaan tindak pidana pemilu, juga harus kompak dan satu suara," pintanya.

 

Dia juga mengimbau anggota Gakkumdu, agar menggunakan dan manfaatkan sarana dan prasarana pendukung kerja, serta selalu rutin melatih diri melalui  simulasi proses penanganan Gakkumdu Pilkada.

 

"Gunakan sarana dan prasaranan yang ada dengan sebaik mungkin. Lakukan simulasi penanganan Gakkumdu dalam pilkada," imbaunya.

 

Komisioner Panwaslu Kabupaten Pringsewu Fatkhul Arifin mengatakan, rakor tersebut diadakan rutin setiap bulan, selama pilkada. Tujuanya memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara pilkada.

 

"Melalui rakor ini, mudah-mudahan semakin meningkatkan sinergitas penegakan hukum dan meminimalisir pelanggaran pilkada, khususnya di wilayah Kabupaten Pringsewu," harapnya. (lis)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos