Harianmomentum.com—Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (21/2).
Rakor yang berlangsung di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo itu, membahas
pemantapan upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran aturan pemilihan kepada
daerah serentak tahun 2018.
Rapat diikuti unsur Gakkumdu setempat: Kepala Kejaksaan Negeri
Pringsewu
Asep Santoni Sunarya, Komisioner Panwaslu Prinsewu: Aziz Amriwan, Fajar
Pakhlevi dan M. Fatkhul Arifin dan Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili.
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili dalam arahannya meminta, setiap
anggota Gakkumdu harus menguasai peta politik di wilayah tugasnya. Kemudian,
tanggap saat menerima laporan yang diduga tindak pidana pemilu.
"Kami harap, anggota Gakkumdu cepat tanggap dalam menerima laporan apa
bila ada dugaan tindak pidana pemilu, juga harus kompak dan satu suara,"
pintanya.
Dia juga mengimbau anggota Gakkumdu, agar menggunakan dan manfaatkan sarana
dan prasarana pendukung kerja, serta selalu rutin melatih diri melalui
simulasi proses penanganan Gakkumdu Pilkada.
"Gunakan sarana dan prasaranan yang ada dengan sebaik mungkin. Lakukan
simulasi penanganan Gakkumdu dalam pilkada," imbaunya.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Pringsewu Fatkhul Arifin
mengatakan, rakor tersebut diadakan rutin setiap bulan, selama
pilkada. Tujuanya memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara pilkada.
"Melalui rakor ini, mudah-mudahan semakin meningkatkan sinergitas
penegakan hukum dan meminimalisir pelanggaran pilkada, khususnya di wilayah
Kabupaten Pringsewu," harapnya. (lis)
Editor: Harian Momentum