Bappeda Tanggamus Gelar Konsultasi RKPD

img
Pembukaan konsultasi publik tentang penyusunan RKPD Tahun 2019 yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Tanggamus

Harianmomentum.com--Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, Rabu (21/2).

 

Kegiatan berlangsung di Aula Hotel 21 Gisting itu dibuka Pelaksana tugas  (Plt) Bupati Tanggamus Andi  Wijaya. Dalam sambutanya, Andi Wijaya mengatakan, konsultasi penyusunan RKPD dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

 

Dia melanjutkan dalam undang-undang tersebut  disebutkan,  proses penyusunaan RKPD harus mengedepankan partisipasi masayarakat. Salah satunya dilakukan melalu kegiatan konsultasi publik.

      

“Secara spesifik, lahirnya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 bertujuan untuk perencanaan yang partisipatif.  Artinya konsep perencanaan pembangunan merupakan produk dari kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat,” kata Andi.

 

Menurut dia, program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien dengan adanya pengukuran kinerja. Sehingga teridentifikasi keberhasilan atau kegagalan kerja yang dilakukan. 

 

“Keberhasilan atau kegagalan dalam bekerja akan berimplikasi pada dukungan publik terhadap pemerintah,” terangnya.

 

Dia juga mengingatkan, tiga hal  yang harus diperhatikan pada proses penyusunan dan pelaksanaan program di tahun 2019: indikator  penyusunan program harus jelas, perumusan suatu kegiatan harus berkelanjutan dan memperhatikan sinergitas antar perangkat daerah.

 

"Dengan memperhatikan tiga hal tersebut, maka kebijakan operasional Pemkab Tanggamus untuk keberlanjutan pembangunan tahun 2019 dapat berjalan lancar," terangnya.

 

Dia mengajak kepada segenap komponen untuk meningkatkan disiplin anggaran dan mendorong terwujudnya kualitas perencanaan dan pelaksanaan program yang semakin baik.

 

Hal senada dikatakan Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Mega Wijaya, Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan mencapai keselarasan dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah yang belandaskan aspirasi masyarakat.

 

“Konsultasi Publik ini merupakan lanjutan dari tahapan perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya: musrenbang tingkat  pekon (desa) dan kecamatan,” kata Mega. (day/zal)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos