Kemendagri Bantah Tawarkan Pinjaman SMI Rp1 Triliun

img
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs Syarifuddin MM./ist

Harianmomentum.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah pernah menawarkan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Lampung sebesar Rp1 triliun.

 

Penegasan itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs Syarifuddin MM kepada Pers di Jakarta, Kamis (22/2).

 

“Wah enggak ada itu. Kami (Kemendagri.red) tidak punya kewenangan untuk menawar-nawarkan kayak calo begitu kepada siapapun, termasuk kepada Provinsi Lampung,” tegasnya.

 

Penegasan itu sebagai jawaban adanya anggota Dewan Provinsi Lampung yang mengatakan Kemendagri menawarkan pinjaman PT SMI sebesar Rp1 triliun kepada Pemprov Lampung.

 

Syarufuddin menjelaskan, prosesnya pengajuan pinjaman kepada PT SMI itu langsung dari pemerintah daerah ke PT SMI setelah mendapat persetujuan dari DPRD, dan tidak melibatkan Kementerian Dalam Negeri.

 

“Mereka mengajukan pinjaman setelah mendapat persetujuan dari DPR setempat langsung ditujukan kepada SMI. Dalam ajuan peminjaman sudah jelas peruntukan dananya untuk proyek infrastruktur tertentu,” ujarnya.

 

Syarifuddin mempertanyakan siapa dan darimana sumber yang mengatakan Kementerian Dalam Negeri menawarkan pinjaman sebesar Rp1 triliun tersebut.

 

“Kami akan cek, siapa yang main-main seperti ini,” tegasnya.

 

Sehubungan dengan kebocoran dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera berkoordinasi dan meminta BPKP, BPK dan KPK untuk segera memeriksa dan mengawasi secara ketat pada daerah-daerah yang sedang melangsungkan Pilkada Serentak 2018.

 

Kebocoran dana SMI segera kami koordinasikan dan minta BPKP, BPK dan KPK untuk turun tangan mengawasi lebih ketat lagi. Agar dana pinjaman pada SMI digunakan sesuai dengan peruntukan infrastruktur,” tegas menanggapi temuan kebocoran dana pinjaman SMI di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

 

Ia menjelaskan bahwa Kemendagri dan Kemenkeu bertugas menopang agenda pemerintah pusat untuk meratakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan diseluruh Indonesia. Agenda tersebut hanya bisa dilakukan apabila infrastruktur tersedia secara merata diseluruh Indonesia, SMI dibentuk untuk menyediakan pinjaman bagi pembiayaan pembangunan Infrastruktur di semua daerah.

 

“Kalau ada kebocoran karena ada pilkada, maka itu adalah perilaku individu yang harus segera ditindak. Tidak mungkin karena Pilkada, kita menghentikan atau pending agenda percepatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos