Harianmomentum.com--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Imer Darius mengakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam proses pengajuan dana pinjaman Rp1 triliun terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Saat diwawancara wartawan, Selasa 13 Februari 2018, Imer Darius
menyatakan, Pemprov Lampung mengajukan pinjaman terhadap PT SMI berdasarkan
usulan dari Kemendagri.
Alasannya, dalam APBD 2018 anggaran Pemprov banyak tersedot untuk
pelaksanaan Pilkada, sehingga dibutuhkan dana pinjaman untuk mengkoper
pembangunan infrastruktur.
Bahkan, dalam wawancara itu Imer juga menyebut bahwa Pemprov
Lampung bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp1,2 triliun.
“Lampung provinsi pertama yang mengajukan pinjaman. Kemarin malah
disarankan Kemendagri lebih dari Rp1 triliun,” ujar Wakil Ketua DPD Demokrat
Lampung itu.
Mirisnya, pernyataan Imer itu mendapat sanggahan dari pihak
Kemendagri. Bantahan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan
Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs Syarifuddin MM, kepada Pers
di Jakarta, Kamis (22/2).
“Wah enggak ada itu. Kami (Kemendagri.red) tidak punya kewenangan
untuk menawar-nawarkan dana pinjaman kayak calo begitu kepada siapapun,
termasuk kepada Provinsi Lampung,” tegasnya.
Atas dasar itu, Kemendagri berencana mencari tau siapa oknum yang
sudah mencatut nama lembaganya untuk kepentingan dana pinjaman tersebut.
“Kami akan cek, siapa yang main-main seperti ini,” tegasnya.
Syarufuddin menjelaskan, proses pengajuan pinjaman itu sejatinya
langsung dari pemerintah daerah ke PT SMI setelah mendapat persetujuan dari
DPRD, dan tidak melibatkan Kemendagri.
“Mereka mengajukan pinjaman setelah mendapat persetujuan dari DPR
setempat, langsung ditujukan kepada SMI. Prosesnya seperti itu,” jelasnya.
Sehubungan dengan kebocoran dana pinjaman PT SMI, Kemendagri
segera berkoordinasi dan meminta BPKP, BPK dan KPK untuk segera memeriksa dan
mengawasi secara ketat pada sejumlah daerah yang sedang melangsungkan Pilkada
serentak 2018.
Kebocoran dana SMI segera kami koordinasikan dan minta BPKP, BPK
dan KPK untuk turun tangan mengawasi lebih ketat lagi. “Agar dana pinjaman pada
SMI digunakan sesuai peruntukan infrastruktur,” tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi ulang, Kamis malam (22/2/18), Imer
Darius enggan mengangkat sambungan telepon wartawan.
Diketahui, selain Provinsi Lampung ada dua kabupaten yang
mengajukan pinjaman ke PT SMI; Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Tengah.
Mirisnya, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah harus
mendekam dibalik jeruji besi karena terlibat kasus suap untuk memuluskan dana
pinjaman PT SMI itu. (adw/ap)
Editor: Harian Momentum