Harianmomentum.com--Kepolisian
telah melakukan pemerikasaan terhadap Jhon Efendi (48), pengendara
mobil Toyota Calya putih BE 1591 BS yang menabrak tembok di areal parkir
Mal Kartini (Moka) merupakan murni kasus kecelakaan.
Kepala Satuan Lalulintas
(Kasat Lantas) Polresta Bandarlampung Kompol Syouzarnanda Mega memastikan,
peristiwa tersebut murni kecelakaan dan tidak ada indikasi bahwa sang sopir
dalam keadaan mabuk.
“Kita telah melakukan
pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Jhon Efendi). Dia dalam keadaan sehat,
tidak ada indikasi yang bersangkutan mabuk,” kata pria yang akrab disapa Nanda
saat dihubungi, Minggu (25/2/18).
Menurut dia, kecelakaan
itu lantaran sang sopir salah menginjak pedal pengemudi. “Harusnya dia menginjak
rem, malah keinjak pedal gas,” ungkapnya.
Untungnya, dalam insiden
tersebut tidak ada korban jiwa. Maka, sopir telah dipersilahkan pulang usai
pemeriksaan.
“Tidak ada korban jiwa.
Hanya tembok parkiran dan mobil saja yang rusak,” terangnya.
Nanda menjelaskan,
peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.30 WIB, Sabtu (24/2/18). Saat
mendapat informasi insiden itu, anggotanya segera meninjau tempat kejadian
perkara (TKP).
“Saat kejadian, dua anggota kita langsung datang ke TKP untuk memastikan insiden tersebut,” ujarnya. Sesampainya di TKP, lanjut Nanda, anggota melihat bahwa mobil tersebut sudah hampir jatuh dari lantai dua gedung parkir.
“Anggota kita dibantu
satpam serta karyawan di Moka mengamankan mobil agar tidak jatuh dengan cara
mengikatnya dengan tali tambang. Sementara sopirnya kita keluarkan dari pintu
bagasi belakang mobil,” ungkapnya.
Karena itu, Nanda menghimbau agar setiap pengemudi selalu berhati-hati saat hendak memarkirkan kendaraannya. "Jangan lengah bila sedang mengemudi, apalagi saat diparkiran yang kondisi ruas jalannya sempit," tuturnya. (acw)
Editor: Harian Momentum