Harianmomentum.com--Bila
ingin membuat petani menjadi lebih maju dan sejahtera, Provinsi Lampung harus
memiliki pabrik pupuk sendiri, sehingga dapat mengurangi dampak kerugian akibat
peredaran penyubur tanaman palsu.
Hal tersebut disampaikan
Calon Gubernur nomor urut tiga, Arinal Djunaidi saat menanggapi peredaran pupuk
palsu yang ada di Provinsi Lampung, Selasa (27/2).
“Lampung itu lumbung
pangan nasional. Kita juga punya kebun karet dan sawit yang butuh pupuk. Memang
selama ini tak ada pabrik pupuk di Lampung, ke depan kita harus bisa penuhi
sendiri kebutuhan pupuknya,” kata Arinal Djunaidi yang berpasangan dengan
Chusnunia Chalim (Nunik) itu.
Cagub Lampung nomor urut
tiga itu menyatakan peredaran pupuk palsu tak boleh terjadi lagi ke depannya. “Harus
ada sistem pengawasan ketat dari stakeholder yang terkait untuk melindungi
petani dari peredaran pupuk palsu tersebut. Langkah aparat keamanan membongkar
sindikat dan mencegah peredaran pupuk palsu patut didukung semua pihak,” kata
dia.
Sebelumnya, Satreskrim
Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap empat pelaku distributor pupuk
palsu di wilayah setempat.
Penemuan pupuk palsu
berawal dari operasi patroli Tekab 308 yang menghentikan laju kendaraan roda
empat bermuatan barang. Setelah diperiksa petugas ditemukan adanya pupuk palsu
jenis NPK Mutiara.
Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, pelaku pengedar pupuk palsu terancam pasal 113 junto pasal 57 ayat 2 UU RI nomor 7/2014 tentang perdagangan juga pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a dan e UU RI nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman sanksi hukuman 15 tahun penjara.
Ada sebanyak 25 karung
pupuk palsu siap edar, terkait dengan hal ini guna membongkar praktek
distribusi pupuk paslu ini Satreskrim Polres Tuba sedang melakukan pendalaman
dan pengembangan perkara.(red)
Editor: Harian Momentum