Mau Petani Maju, Lampung Harus Punya Pabrik Pupuk

img
Cagub Arinal Djunaidi (depan) memegang kubis atau kol yang dibeli saat menyerap aspirasi petani palawija di Sekincau Kabupaten Lampung Barat.Foto:ist

Harianmomentum.com--Bila ingin membuat petani menjadi lebih maju dan sejahtera, Provinsi Lampung harus memiliki pabrik pupuk sendiri, sehingga dapat mengurangi dampak kerugian akibat peredaran penyubur tanaman palsu.

 

Hal tersebut disampaikan Calon Gubernur nomor urut tiga, Arinal Djunaidi saat menanggapi peredaran pupuk palsu yang ada di Provinsi Lampung, Selasa (27/2).

 

“Lampung itu lumbung pangan nasional. Kita juga punya kebun karet dan sawit yang butuh pupuk. Memang selama ini tak ada pabrik pupuk di Lampung, ke depan kita harus bisa penuhi sendiri kebutuhan pupuknya,” kata Arinal Djunaidi yang berpasangan dengan Chusnunia Chalim (Nunik) itu.

 

Cagub Lampung nomor urut tiga itu menyatakan peredaran pupuk palsu tak boleh terjadi lagi ke depannya. “Harus ada sistem pengawasan ketat dari stakeholder yang terkait untuk melindungi petani dari peredaran pupuk palsu tersebut. Langkah aparat keamanan membongkar sindikat dan mencegah peredaran pupuk palsu patut didukung semua pihak,” kata dia.

 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap empat pelaku distributor pupuk palsu di wilayah setempat.

 

Penemuan pupuk palsu berawal dari operasi patroli Tekab 308 yang menghentikan laju kendaraan roda empat bermuatan barang. Setelah diperiksa petugas ditemukan adanya pupuk palsu jenis NPK Mutiara.

 

Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, pelaku pengedar pupuk palsu terancam pasal 113 junto pasal 57 ayat 2 UU RI nomor 7/2014 tentang perdagangan  juga pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a dan e UU RI nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman sanksi hukuman 15 tahun penjara.


Ada sebanyak 25 karung pupuk palsu siap edar, terkait dengan hal ini guna membongkar praktek distribusi pupuk paslu ini Satreskrim Polres Tuba sedang melakukan pendalaman dan pengembangan perkara.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos