Harianmomentum.com--Operasi dengan sandi "Keselamatan Krakatau 2018" segera
dilaksanakan. Operasi yang melibatkan jajaran Polda Lampung beserta instansi
terkait tersebut, diagendakan selama 21 hari, dimulai 5-25 Maret 2018.
Manandai pelaksanaan
tersebut, Polda Lampung telah melaksanakan apel gelar pasukan di halaman
Mapolda, Kamis (1/3/2018).
Kapolda Lampung Irjen
Suntana mengatakan, tujuan operasi ini guna terciptanya keamanan, ketertiban,
dan kelancaran berlalu lintas.
"Operasi ini
sengaja digelar untuk meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat atau
pengemudi/pengendara 'nakal' agar patuh terhadap undang-undang nomor 22 tahun
2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," kata Kapolda.
Dengan operasi ini,
Kapolda berharap dapat terciptanya perubahan maindset masyarakat sehingga
senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
"Sehingga
terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar wilayah
kita,” jelasnya.
Target operasi ini, dia
melanjutkan, yakni pengemudi kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm
dan yang berboncengan lebih dari satu orang.
"Juga pengemudi
kendaraan yang melawan arus, pengemudi kendaraan yang belum cukup umur dan
tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi)," terangnya.
Selain itu, target
operasi ini adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK).
"Kemudian kendaraan
yang melebihi kapasitas angkut, kendaran yang mengunakan rotator (lampu blitz)
dan juga sirene kendaraan yang tidak semestinya," jelasnya.
Operasi tersebut akan dilakukan di jalan raya, kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran. "Juga di jalan yang rawan kecelakaan serta kemacetan lalu lintas (troublespot dan blackspot),” ujarnya.
Apel dipimpin langsung
Kapolda Irjen Pol Suntana dihadiri Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung
Didik Suprayitno, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar,
Danrem 043/Gatam Lampung Kolonel Inf Hadi Basuki, juga jajaran forkopimda di
Provinsi Lampung.(acw)
Editor: Harian Momentum