Harianmomentum.com--Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan, Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandarlampung merencanakan pembangunan 'underpass' di perlintasan
kereta api Jalan Urip Sumoharjo.
"Rencananya, pembangunan akan
dilaksanakan pada 2019. Namun, usulan serta anggaraannya sudah disetujui oleh
Pemerintah Pusat (APBN.red)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota
Bandarlampung, Yusuf Kohar kepada harianmomentum.com, Jumat (2/3).
Menurut dia, pembangunan underpass itu merupakan
langkah tepat guna meminimalisasi kemacetan. "Pembangunannya juga dinilai
dapat mengurangi terjadinya kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan
lainnya. Jadi, kereta api lewat atas dan kendaraan lainnya lewat jalan di bawahnya. Itu kan lebih aman," kata Yusuf.
Terkait anggaran, ia menyebutkan, untuk
pembangunan jalan bawah tanah itu diperlukan biaya yang tidak sedikit.
"Ya, sekitar Rp30 miliar. Itu sudah termasuk biaya pelebaran jalan, ganti
rugi lahan serta pembangunannya," kata politisi Demokrat itu.
Kalau dibangun underpass, tapi tidak
dilebarkan jalannya tentu akan sama saja dan dampaknya akan semakin parah.
"Maka dari itu, kita perlu lebarkan juga jalan di sana," tegasnya.
Ia juga menyebutkan, rencana pembangunan
underpass itu telah dilakukan pengkajian bersama jajaran Satlantas Polresta
Bandarlampung. "Kita nilai, pembangunan itu merupakan cara yang ampuh
untuk mengantisipasi kemacetan jam sibuk serta adanya kereta api yang
melintas," paparnya.
Kendati demikian, dirinya mengharapkan jika
rencana tersebut terealisasi, warga yang terkena pembebasan lahan tidak mematok
harga lahannya sendiri.
"Ini pembangunan untuk kita semua, jadi saya minta nanti pembebasan lahan sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," tandasnya. (aji)
Editor: Harian Momentum