Sri Widodo Ancam ASN yang Terlibat Pilkada

img
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara Sri Widodo. Foto. Ysn

Harianmomentum.com--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo akan memberi sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). 


Hal itu disampaikan Sri Widodo menanggapi adanya oknum guru ASN yang diduga ikut mendukung salah satu paslon bupati.


Pada tahun ini, selain berlangsung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, di Kabupaten Lampung Utara juga dilaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 27 Juni mendatang. 


Menurut dia, sebagai ASN harus bekerja secara profesional dengan cara mematuhi segara peraturan dan perundang-undangan, termasuk patuh pada pimpinan. ASN menurut peraturan tidak diperkenankan ikut berpolitik praktis. 


"Saya dengar ada oknum guru SMPN 5 Sungkai Utara yang ikut mendukung salah satu paslon. Untuk itu saya akan menurunkan tim menyelidikinya. Jika benar, ini salah satu bentuk tindakan indisipliner dan harus ditindak, diberi sanksi. Ini tidak main-main ASN harus netral," tegasnya, Sabtu (3/3).


Apalagi, lanjutnya, oknum ASN tersebut adalah seorang guru. Tugas guru adalah pengabdian untuk mencerdaskan anak didiknya bukan malah ikut-ikutan dukung mendukung paslon Kepala  Daerah. "Pemerintah memberikan gaji, tunjangan sertifikasi kepada guru untuk mencerdaskan anak bangsa bukan berpolitik praktis dan berkampanye. Saya ingatkan jangan main-main dalam hal ini," serunya.


Sebelumnya, diberitakan terdapat seorang oknum guru SMPN 5 Sungai Utara, Basirun (50) diduga ikut aktif berkampanye dan dukung mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampura. 


Basirun pada Senin (26/2) hadir pada kampanye paslon nomor urut 3, pasangan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo (ABDI) di Desa Beringinjaya Kecamatan Hulusungkai. Di sana okum yang bersangkutan tampak antusias mengikuti kampanye bahkan sempat bersalaman dan berfoto bersama calon Bupati Agung Ilmu Hukum.


Saat ini oknum guru ini berurusan dengan polisi akibat tindakannya yang mengancam salah satu staf panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Hulusungkai dengan cara mengejar staf tersebut menggunakan kayu.


Berdasarkan informasi yang didapat oknum guru ASN tersebut saat ini ditahan di polsek Sungkai Utara atas laporan staf panwascam yang diancamnya. (Ysn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos