Bandarlampung akan Bangun Tiga Flyover dan Lima Underpass

img
Flyober di depan Mall Boemi Kedaton. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana membangun lagi tiga flyover (jalan layang). Selain itu, juga akan dibangun lima underpass (terowongan) di perlintasan rel kereta api.


Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandarlampung Muhammad Yusuf Khohar menyebutkan, tiga flyover itu akan dibangun di Jalan Sultan Agung, Pemuda dan Jalan Sentot.  


"Insya Allah, pemkot akan membangun tiga flyover, semoga rencana itu terrealisasi untuk kepentingan masyarakat Bandarlampung," kata dia melalui Telepon, Minggu (4/3/2018).


Sejauh ini, rencana tersebut masih memasuki tahap pengkajian mendalam, agar setiap pembangunan yang dilakukan pemkot dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


"Jangan sampai flyover sudah berdiri, tapi kepadatan arus lalulintas tak berkurang, kan lucu itu namanya," tuturnya. 


Selain flyover, pemkot berencana membangun lima underpas atau trowongan di rel perlintasan kerata api. Yaitu, di Jalan Urip Sumoharjo, Kamboja, Cokrodipo, Printis, Agus Anang.


Namun, menurut Kohar, dari lima underpas yang direncanakan,  baru underpas di Jalan Urip Sumoharjo yang positif dibangun pada 2019.


Pembangunan underpass dilakukan bertahap, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena kebutuhan membangun underpass tidak sedikit. "Sekitar Rp30 miliar. Itu sudah termasuk biaya pelebaran jalan, ganti rugi lahan serta pembangunannya," katanya.


Menurut dia, membangun underpass, jika tidak dibarengi dengan pelebaran jalan, dampaknya tidak maksimal. Bahkan yang terjadi bisa memperparah kemacetan lalu-lintas. 


Rencana pembangunan underpass itu telah dilakukan pengkajian bersama jajaran Satlantas Polresta Bandarlampung. "Kami menilai, pembangunan underpas merupakan cara mengantisipasi kemacetan lalulintas terutama pada jam sibuk atau saat ada kereta api yang melintas," paparnya.


Dia mengharapkan, jika rencana tersebut terealisasi, warga yang terkena pembebasan lahan tidak mematok harga lahannya sendiri.


"Ini pembangunan untuk kita semua, jadi saya minta nanti pembebasan lahan sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," tandasnya. (aji)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos