Camat Metro Harus Perbaiki Kerusakan Randis yang Kecelakaan

img
Kendaraan dinas Camat Kota Metro kecelakaan. Foto. Pie

Harianmomentum.com--Camat Metro Timur Rosita harus bertanggung jawab  memperbaiki kerusakan kendaraan dinas (Randis) yang rusak akibat kecelakaan pada Sabtu (3/3/2018).


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Nasir AT mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku, setiap pemegang kendaraan dinas harus bertanggung jawab terhadap kendaraan yang dikuasakan.


"Semua kerusakan, pemegang randis harus bertanggung jawab terhadap apapun yang terjadi pada randis itu," kata dia usai rakor Pemkot Metro, Senin (5/3). 


Dia mengaku belum mengetahui apakah randis tersebut dibawa oleh sopir pribadi ataupun bukan. Sebab, Nasir mengatakan belum mengerima laporan berkaitan kecelakaan tersebut.


"Saya belum tahu. Dan saya belum terima laporan dari Polres juga. Makanya nanti kits lihat duli," imbuhnya.(pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos