Pedagang Kaki Lima di Lima Pasar akan Ditertibkan

img
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung Jan Romi. Foto. Aji.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kota Bandarlampung akan menertibkan pedagang kaki lima karena dinilai menjadi penicu kemacetan lalu-lintas.


Prioritas penertiban dilakukan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lima pasar di Bandarlampung. Yaitu, Pasar Tengah, Pasirgintung, Tugu, Panjang dan Wayhalim.


Demikian Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung Jan Romi, Kamis (8/3/2018). 


Menurut dia, para pedagang kaki lima akan ditertibkan karena banyak yang menggelar usahanya di ruas jalan, sehingga mengganggu arus lalu-lintas kendaraan. 


"Kalau pas jam sibuk, kepadatan arus lalulintas selalu terjadi di kawasan itu," kata dia.


Tentang waktu penertiban, Jan Roma menegaskan, dilaksanakan dalam waktu dekat. Meski diakui, setiap harus sudah ada petugas yang berjaga di kawasan itu. Namun, pedagang kaki lima tetap kembali menggelar usahanya.


"Setiap hari sudah kita turunkan personil. Kemarin ditertibkan, besoknya sudah berubah lagi," tandasnya. 


Sementara anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Fandi Tjandra mengapresiasi upaya Banpol PP merapihkan pedagang agar kepadatan arus laluluntas dapat teratasi. 


Diharapkan upaya tersebut sedikit demi sedikit dapat mengurai kepadatan arus lalulintas. Terlebih, saat ini pemkot intensif mengurai kepadatan arus lalulintas. (aji).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos