Sosialisasi Pembangunan SUTT 150Kv, Warga Sukarame Diminta Beri Dukungan

img
Sosialisasi pembangunan SUTT 150 Kv di Sukarame Bandarlampung./Ira

Harianmomentum.com--Warga Kelurahan Korpri Raya dan Korpri Jaya suka tidak suka diminta untuk mendukung pembangunan SUTT 150 Kilovolt (Kv) PHI incomer Sukarame - Jatiagung.

 

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Lurah Korpri Jaya Udo Panji Ismoyo saat Sosialisasi Pembangunan SUTT 150 Kv PHi incomer Sukarame bersama PLN di Aula Kantor Kelurahan Korpri Jaya, Rabu (28/03/2018).

 

Berdasarkan informasi, pembangunan SUTT (jaringan listrik 150 KV PLN) akan melintasi rumah warga yang ada di Korpri Raya dan Korpri Jaya.

 

Untuk itu dilaksanakan sosialisasi pembangunan SUTT, namun sosialisi pertama batal, lantaran banyak warga yang menolak pembangunan ini. Sehingga dilaksanakan kembali sosialisasi kedua .

 

"Ini adalah program pembangunan pemerintah, ini bukan kegiatan pribadi atau swasta tapi negara, jadi kami minta suka gak suka mendukung, karena ini Nawacita Presiden Joko Widodo," ujar Udo.

 

Selanjutnya Udo meminta kepada masyarakat setempat untuk memahami bersama atas pembangunan SUTT.

 

"Kita paham bersama betapa susahnya gak ada listrik, oleh sebab itu kita harus pahami bersama, ini juga punya negara dan untuk hajat hidup bersama tapi kebetulan melewati rumah atau lahan milik warga," imbuhnya.

 

Hal senada disampaikan Kepala proyek pembangunan SUTT 150 KV PHI incomer Sukarame - Jatiagung Andika ZN saat memberikan sosialisasi. Dikatakannya, pembangunan SUTT yang melintasi Korpri Jaya dan Korpri Raya adalah nawacita presiden RI Joko Wododo.

 

"Kebetulan kedua wilayah tersebut (Korpri Jaya dan Korpri Raya) dilewati oleh pembangunan SUTT, tapi yang jelas kami di sini memberikan informasi secara jelas tentang pembangunan SUTT kepada masyarakat," ungkapnya.

 

Tujuan diadakan sosialisasi ini, kata Andika, ialah untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya pembangunan tenaga listrik.

 

"Perlu diketahui SUTT berbeda dengan SUTET, kalau SUTET tegangannya 235 sampai 500 KV, kalau sekarang cuman SUTT, jadi gak seperti SUTET, dan dampaknya tidak seperti yang dikabarkan," ujarnya.

 

Andika pun memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa dampak yang diberikan SUTT tidak bersifat merusak. Pembangunan SUTT ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata.

 

"Untuk proses pra inventarisasi memang prosedurnya kita hanya sebatas ke ketua RT setempat.nah untuk validasi lanjutan ini kami memohon kepada pemilik lahan untuk bisa hadir agar data yang kami miliki dengan kenyataan di lapangan bisa benar-benar valid," jelasnya.

 

Lebih lanjut Andika menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak PLN, ada 28 pemilik lahan yang akan diberikan ganti rugi. Angka tersebut, kata dia, bisa saja bertambah atau berkurang setelah adanya validasi lanjutan nantinya.

 

Sementara salah seorang warga Korpri Raya Tiur meragukan pembangunan SUTT 150 KV yang mana dampaknya akan seperti SUTET.

 

"Saya tahu imbasnya SUTET, memang saya tidak setuju mendirikan SUTET, karena ini mengganggu baik kesehatan maupun sosial," ungkapnya.

 

Tiur pun mengeluhkan, jika benar SUTT terbangun akan terasa terganggu dengan adanya suara-suara yang ditimbulkan.

 

"Kalau SUTET itu biasanya akan terdengar suara berisik di tower, pastinya sama dengan SUTT,  tapi karena ini proyek pemerintah masak pemerintah mau rakyatnya sakit, apakah gak ada lahan pemerintah yang bisa ditarik," tegasnya.

 

Selain itu, warga juga mengeluhkan pra inventarisasi yang dilakukan oleh pihak proyek. Mereka tidak merasa menerima pemberitahuan atau komunikasi dalam bentuk apapun terkait ganti rugi lahan yang akan mereka terima nantinya.

 

Pihak pelaksana proyek dan juga tim pembebasan lahan mengajak para pemilik lahan untuk hadir dalam proses validasi (pra inventarisasi) lanjutan yang akan dilaksanakan Sabtu (31/03) mendatang.(ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos