Harianmomentum.com--Calon Gubernur
Lampung nomor urut 1 M Ridho Ficardo, berjanji akan membuat regulasi yang
mengatur pembatasan penggunaan lahan pertanian untuk lokasi perumahan dan
infrastruktur lain.
Janji tesebut disampaikan Ridho saatbertemu warga Kampung Sinarharapan,
Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (2/4).
"Kalau terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan lahan sawah di
Kota Bandarlampung akan habis. Bagaimana dengan perekonomian kami," kata
Sutrisno Ketua Kelompok Tani Sidomakmur, Kampung Sinarharapan.
Menaggapi itu, Ridho mengatakan akan membuat peraturan gubenur yang
membatasi penggunaan lahan pertanian untuk pembangunan infrastruktur
perkotaan.
“Kalau lewat peraturan daerah mungkin agak lama, karena harus melalui
persetujuan dari DPRD. Nanti akan kita coba lewat peraturan gubernur (Pergub)
agar bisa langsung direalisasikan,“ kata Ridhodisambut dengan yel-yel lanjutkan
dari warga setempat
Ridho juga berjanji akan memaksimalkan pengembangan program desa agrowisata
di Kampung Sinarharapan
"Program desa agrowisata di Kampung Sinarharapan sudah 70 persen
berjalan. Hasil dari CSR PLN dan bekerjasama dengan UBL. Sangat bagus untuk
wisata di tengah kota masih ada sawah atau perkampungan. Nanti kita bersama
yang merapihkan," tegasnya. (rls)
Editor: Harian Momentum