Menikah Muda, Rumah Tangga Harmonis: Mereka Tahu Cara Bicara

img
Suryani - Dosen Ilmu Komunikasi, Institut Pahlawan 12 Bangka.

Oleh Suryani*)

ANGKA perkawinan di Indonesia masih cukup tinggi. Pada 2025 tercatat 1,48 juta perkawinan resmi, naik tipis dibandingkan 2024 yang mencapai 1,47 juta. Di balik angka tersebut, ada pertanyaan yang patut diajukan: berapa di antara mereka yang menikah ketika masih berusia anak?

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaporkan sebagian besar permohonan dispensasi perkawinan berkaitan dengan kehamilan di luar nikah. Artinya, sebagian pasangan muda memasuki perkawinan bukan karena telah benar-benar siap, melainkan karena menghadapi situasi yang mendesak.

UNICEF juga mencatat bahwa perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencegahan perkawinan anak tetap penting. Namun, ada pertanyaan lain yang juga perlu dijawab: bagaimana dengan mereka yang sudah terlanjur menikah pada usia muda?

Apakah usia menjadi penentu utama keberhasilan rumah tangga? Atau ada faktor lain yang tak kalah penting?

Lampung: Antara Dispensasi dan Realitas Rumah Tangga

Pertanyaan tersebut relevan dengan kondisi Lampung. Data Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung mencatat 649 permohonan dispensasi perkawinan anak sepanjang 2022. Kabupaten Lampung Tengah menjadi daerah dengan pengajuan tertinggi, yakni 174 perkara.

Pada 2025, BPS Lampung mencatat 52.420 perkawinan dan 16.624 perceraian. Angka perceraian tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 14.471 kasus.

Angka-angka itu memperlihatkan bahwa perkawinan formal tidak otomatis menjamin sebuah rumah tangga mampu bertahan. Ada banyak faktor yang menentukan: kesiapan emosional, ekonomi, kemampuan beradaptasi, pembagian peran, serta kemampuan pasangan berkomunikasi.

Temuan dari sebuah desa di Bangka menarik untuk melihat persoalan tersebut dari sisi yang berbeda.

Belajar dari 25 Pasangan di Banyu Asin

Di Desa Banyu Asin, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, peneliti dari Institut Pahlawan 12 Bangka melakukan studi kasus terhadap pasangan yang menikah pada usia muda.

Dari 25 pasangan yang tercatat menikah di usia muda melalui Posyandu dalam tiga tahun terakhir, hanya satu yang berakhir dengan perceraian. Sebanyak 24 pasangan lainnya masih mempertahankan rumah tangga.

Temuan ini tentu tidak berarti bahwa perkawinan anak merupakan pilihan yang baik. Perkawinan pada usia anak tetap memiliki berbagai risiko dan harus dicegah.

Namun, penelitian tersebut menunjukkan bahwa usia bukan satu-satunya faktor yang berkaitan dengan ketahanan rumah tangga. Kemampuan berkomunikasi dan mengelola konflik juga memiliki peran penting.

Dalam wawancara mendalam dengan empat pasangan dan dua tokoh masyarakat, peneliti menemukan bahwa pasangan muda tersebut mengembangkan pola komunikasi yang relatif adaptif.

Temuan ini sejalan dengan sejumlah penelitian tentang pasangan muda yang menunjukkan pentingnya keterbukaan, empati, sikap saling mendukung, kesetaraan, kepercayaan, kematangan emosional, dan kemampuan menyelesaikan konflik dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Kalau Marah, Kami Diam Dulu

Salah satu temuan paling menarik adalah cara pasangan muda tersebut mengelola konflik.

Mereka tidak menghindari persoalan, tetapi juga tidak selalu menyelesaikannya ketika emosi sedang memuncak.

“Kami kalau lagi marah, bersemedi sebentar. Nanti baru bicara lagi. Kalau langsung debat, malah makin panas,” tutur seorang istri yang menikah ketika berusia 17 tahun.

Kalimat sederhana itu menunjukkan sesuatu yang penting: kemampuan menahan diri sebelum kembali membicarakan masalah.

Dalam komunikasi interpersonal, kemampuan mengelola emosi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas hubungan. Keterbukaan, empati, sikap positif, dan kemampuan menyelesaikan konflik juga menjadi unsur penting dalam komunikasi pasangan.

Yang menarik, pasangan di Banyu Asin mempraktikkan prinsip tersebut bukan karena belajar teori komunikasi, melainkan karena pengalaman hidup sehari-hari.

Mereka belajar bahwa ketika emosi sedang tinggi, memenangkan perdebatan bukanlah tujuan utama. Yang lebih penting adalah menyelesaikan masalah tanpa menghancurkan hubungan.

Suami Ikut Masak dan Mengurus Anak

Temuan lain yang patut dicatat adalah pembagian peran dalam rumah tangga.

Suami-suami muda di desa tersebut tidak menganggap pekerjaan rumah tangga semata-mata sebagai tanggung jawab istri. Mereka ikut memasak, mengurus anak, dan mengerjakan berbagai pekerjaan domestik.

“Ketika komunikasi berjalan baik, pembagian peran bisa dinegosiasikan,” kata Susan, rekan peneliti.

Di sinilah komunikasi tidak sekadar berarti berbicara. Komunikasi menjadi ruang untuk membangun kesepakatan: siapa melakukan apa, bagaimana menghadapi persoalan, dan bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga.

Sejumlah penelitian tentang pasangan muda juga menunjukkan kecenderungan penggunaan pola komunikasi yang lebih setara dalam menghadapi persoalan rumah tangga.

Stigma Juga Menjadi Beban

Persoalan pasangan muda tidak hanya datang dari dalam rumah tangga. Stigma sosial dari lingkungan sekitar juga dapat menjadi beban tambahan.

Pasangan yang menikah muda sering dipandang belum matang, tidak bertanggung jawab, atau berbeda dari lingkungan sekitarnya. Bagi perempuan, stigma bahkan dapat muncul dalam bentuk penilaian terhadap tubuh, moralitas, dan kehidupan sosial mereka.

Penelitian tentang perempuan yang menikah muda di Lombok Timur menunjukkan bahwa stigma sosial dapat memengaruhi kepercayaan diri dan kondisi psikologis. Sebagian perempuan berusaha menghadapinya melalui penerimaan, pengelolaan emosi, dan penguatan diri.

Karena itu, pasangan muda yang sudah terlanjur menikah tidak cukup hanya dinasihati. Mereka juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan agar mampu menjalani kehidupan rumah tangga secara sehat.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Temuan tersebut memberikan beberapa pelajaran.

Pertama, pendidikan komunikasi interpersonal perlu diperkuat. Kemampuan mendengarkan, mengelola emosi, menyampaikan pendapat, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan konflik merupakan keterampilan hidup yang penting.

Kedua, konseling pranikah harus diperkuat, bukan sekadar formalitas administratif. Calon pasangan perlu dibekali kemampuan berkomunikasi, mengelola konflik, merencanakan keluarga, dan memahami pembagian peran dalam rumah tangga.

Ketiga, pencegahan perkawinan anak harus berjalan bersama pemberdayaan. Pemerintah, sekolah, keluarga, tokoh agama, dan komunitas perlu bekerja bersama. Larangan saja tidak cukup jika persoalan pendidikan, ekonomi, pengasuhan, dan lingkungan sosial tidak disentuh.

Media juga memiliki peran. Pasangan muda jangan hanya ditampilkan sebagai angka statistik atau objek kasihan. Kisah mereka perlu dilihat secara manusiawi: apa yang membuat mereka menikah muda, bagaimana mereka menghadapi persoalan, dan dukungan apa yang mereka butuhkan.

Bukan Soal Membenarkan Pernikahan Anak

Perkawinan anak tetap merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian.

Namun, menyelesaikan masalah tersebut tidak cukup hanya dengan mengejar penurunan angka statistik. Kita juga perlu memahami kehidupan pasangan yang sudah terlanjur menikah pada usia muda.

Di Desa Banyu Asin, kami melihat pasangan muda bukan sekadar korban pasif. Mereka adalah manusia yang belajar, beradaptasi, bernegosiasi, dan berjuang menjalani kehidupan rumah tangga setiap hari.

Pelajaran dari mereka bukan bahwa menikah pada usia 17 tahun adalah sesuatu yang ideal.

Bukan itu pesannya.

Pesannya adalah: ketika sebuah perkawinan sudah terjadi, pasangan membutuhkan keterampilan untuk menjalani kehidupan bersama. Salah satu keterampilan paling mendasar adalah komunikasi.

Mereka yang mampu berbicara, mendengarkan, menahan diri ketika marah, membagi peran, dan menyelesaikan persoalan bersama memiliki modal lebih besar untuk mempertahankan rumah tangga.

Bagi Lampung dan daerah lain yang menghadapi persoalan serupa, keterampilan komunikasi interpersonal seharusnya menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus pendampingan keluarga.

Sebab, sertifikat perkawinan hanyalah awal. Setelahnya, ada kehidupan panjang yang harus dijalani berdua.

Dan dalam kehidupan itu, kadang-kadang yang menentukan bukan siapa yang paling muda atau paling tua, melainkan siapa yang tahu cara bicara dan cara mendengarkan. (*)

*Dosen Ilmu Komunikasi, Institut Pahlawan 12 Bangka






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos