Harianmomentum.com--Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Pekon/Desa (DPMP) Kabupaten Pringsewu meminta aparatur
pekon (desa) memprioritaskan kegiatan teknologi tepat guna (TTG) dalam
pengelolaan Dana Desa Tahun 2018.
Kepala DPMP Pringsewu Malian Ayub mengatakan, kegiatan TTG itu teruang
dalam salah satu point pengalolaan DD.
“Sesuai aturan, pihak pekon juga dapat mengalokasikan kegiatan
peningkatan kapasitas dalam bentuk pelatihan teknologi tepat guna baik yang
dikelola oleh Posyantek, Kelompok Usaha maupun BUMPekon,” kata Malian pada
harianmomentum.com, Senin (9/4).
Karena itu, lanjut dia, sesuai Permendes Nomor 19 tahun 2017 tentang
prioritas penggunaan DD Tahun 2018, seharusnya pekon mempertimbangkan untuk
tetap memasukkan anggaran yang berhubungan dengan kegiatan TTG.
Dia menerangkan, teknologi tepat guna adalah teknologi yang digunakan
sesuai dan tepat guna dan telah dikembangkan secara tradisional, sederhana dan
proses pengenalannya banyak ditentukan kondisi ingkungan dan mata pencaharian
pokok masyarakat.
“Kementerian Desa dan PDTT menyebutkan bahwa salah satu kegiatan yang
dapat didukung oleh Dana Desa adalah pengadaan, pembangunan, pemanfaatan sarana
dan prasarana teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi masyarakat,”
terangnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan DPMP Pringsewu Kasmini.
Menurut dia, TTG pekon juga dikembangankan dan dimanfaatkan untuk kemajuan
ekonomi yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan
pekon. (lis)
Editor: Harian Momentum