Dewan Pers Verifikasi Media di Lampung

img
Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar (kiri) saat penyerahan berkas hasil verifikasi kepada Pimpinan Perusahaan PT Momentum Mata Pena Nurjanah di Bandarlampung./ist

Harianmomentum.com--Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar malakukan kunjungan kerja, sekaligus verifikasi faktual perusahaan pers di Lampung. 

 

Media yang diverifikasi di antaranya Harian Momentum (harianmomentum.com), Radar Lamsel, Radar Lampung Radio 99,2 FM, Radar Lampung TV, Radar Lampung Online yakni radarlampung.co.id, Lampung News Paper, Tribun Lampung, Bongkar Post dan Haluan Lampung, Selasa (10/4) .

Dalam keterangannya, Ahmad mengatakan, saat ini ada 47 ribu-an media yang harus diverifikasi oleh Dewan Pers. Dari jumlah itu terdiri dari 2000 media cetak, 2500 media elektronik radio dan televisi, sisanya 43 ribu merupakan media online. Untuk media cetak sudah 500 media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

 

Ia menegaskan, ini merupakan tugas bagi Dewan Pers untuk menyelesaikan verifikasi media.

 

“Tujuan dilakukan verifikasi ini untuk menyeleksi bahwa media yang ada benar dan tidak fiktif, sehingga memudahkan masyarakat bila ada pengaduan,” katanya.

 

Program ratifikasi Dewan Pers bukan hal baru. Ini amanat yang digariskan pada piagam Palembang tahun 2011.

 

Program verifikasi media ini, dilakukan untuk menciptakan iklim pers yang bersih dan sejuk di Indonesia.

 

Meski demikian, dia mengatakan tidak ada paksaan bagi media-media untuk melakukan verifikasi. 

Ia menegaskan,  verifikasi ini dilakukan bagi yang bersedia. Kalau tidak, ya tidak dipaksa.

 

“Kan ini tujuannya untuk memberikan perlindungan, jadi bagi yang tidak terverifikasi Dewan Pers tidak dapat meminta perlindungan bila ada ancaman dari pihak luar,” katanya.

 

Menurutnya, saat ini Dewan Pers masih banyak tugas membenahi pers yang belum berkualitas. Ini yang merusak sistem kerja perusahaan pers dan jurnalis. Verifikasi perusahaan pers ini agar penyelenggaraan perusahaan pers, dapat menjalankan fungsi yang sudah ditentukan perusahaan pers. (nur)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos