Harianmomentum.com--Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kota Bandarlampung akan melakukan kajian dari hasil klarfikasi
Pasangan Mustafa - Ahmad Jajuli (Mustafa Aja).
Klarifikasi tersebut
terkait adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur pada saat kampanye dalam
bentuk lainnya, di Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (15/4) lalu.
Ketua Panwaslu
Bandarlampung Candrawansah mengatakan, telah memanggil pihak dari Pasangan
Mustafa - Jajuli yang diwakili Martono selaku kuasa hukum untuk klarifikasi.
Hasilnya, Pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur nomor 4 itu mengakui bahwa terdapat anak di bawah
umur yang hadir dalam kampanye tersebut.
Akan tetapi,
berdasarkan klarifikasi pada kampanye Mustafa - Jajuli tersebut, tidak pernah
mengundang anak di bawah umur.
"Kita tadi sudah
klarifikasi dan mereka mengakui kalau memang ada anak kecil yang hadir. Tapi
mereka tidak pernah mengundang anak-anak pengakuannya," kata Candra
kepada harianmomentum.com,
Selasa (17/4).
Bahkan, menurut
Candra, berdasarkan keterangan Martono, tidak ada undangan resmi dari pihak
Mustafa - Jajuli. Hanya saja, mereka mengundang menggunakan aplikasi whatsapp
(WA).
"Kita tadi
menanyakan, apakah ada pemberitahuan untuk tidak membawa anak-anak atau tidak.
Mereka bilang tidak menggunakan undangan, hanya diundang melalui WA,"
jelasnya.
Dia menerangkan, dari
hasil klarifikasi tersebut, Panwaslu akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Kemungkinan, pada Jumat (20/4) mendatang, Panwaslu akan mengumumkan hasilnya.
"Kita kaji dulu,
kemungkinan tiga hari ini sudah keluar hasilnya. Kalau tidak Kamis (19/4) ya
Jumat (20/4)," tutupnya.(adw)
Editor: Harian Momentum