Polres Pesawaran Musnahkan Ratusan Liter Miras

img
Pemusnahan miras menggunakan kendaraan silinder di Mapolres Pesawaran. Foto. Doy.

Harianmomentum- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesawaran, Jumat (20/4/2018), memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan jerigen hasil razia selama April 2018.


Pemusnahan miras yang berlangsung di halaman Marpolres Pesawaran, Jumat (20/4/2018), dihadiri jajaran Forkopimda kabupaten Pesawaran, pejabat dari instansi terkait, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pengurus ormas, serta media.


Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, yang diwakili oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno mengungkapkan, pemusnahan itu sesuai dengan UU no.2 tahun 2002, tentang Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (miras).


"Barang bukti ini hasil dari razia Polres Pesawaran yang dilaksanakan pada 12-19 April 2018. Dengan rincian, miras jenis tuak 740 liter, minuman alkohol botol besar sebanyak 486 botol, botol kecil 65 botol, dan minuman beralkohol merk luar negeri sebanyak 13 botol," katanya.


Sementara itu, Asisten I Pemkab Pesawaran Syukur menuturkan, pemerintah setempat mengapresiasi atas pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Pesawaran.


Karena, hal ini merupakan bentuk komitmen pihak polres dan Pemkab Pesawaran, dalam memberantas peredaran minuman keras yang ada wilayah kabupaten ini.


"Mudah-mudahan, kegiatan ini rutin terus dilakukan dalam memberantas miras di kabupaten ini. Sehingga kabupaten Pesawaran, bebas dari minuman keras dan minuman beralkohol," tuturnya. (doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos