Patuh Krakatau 2018, Polresta Tilang Ribuan Pengendara di Bandarlampung

img
Petugas Satlantas melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor./Agung CW

Harianmomentum.com--Sampai hari ke-empat operasi bersandi “Patuh Karakatau 2018”, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung telah melakukan penindakan (tilang) sebanyak  1.195 perkara, terdiri dari 953 kendaraan roda dua dan 224 kendaraan roda empat serta 106 teguran.

 

Wakil kepala satuan (Wakasat) Lantas Polrestra setempat, AKP Ridho Rafika mengatakan, paling banyak penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm.

 

“Dari 953 penindakan roda dua, pelanggaran terbanyak dilakukan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, yakni sebayak 373 perkara. Sisanya, dari pelanggaran lain seperti tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi) dan lainnya,” kata Ridho saat diwawancarai, Minggu (29/4/18) petang.

 

Untuk 224 penindakan terhadap pengendara roda empat, dilakukan karena pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman dan masalah kelengkapan surat-menyurat.

 

“Ada yang tidak membawa SIM dan STNK dengan alasan tertinggal. Tetap kita lakukan penindakan,”  terangnya.

 

Kemudian, 106 teguran diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

 

“Teguran yang telah kita berlakukan, yakni terhadap 106 pengendara roda dua yang tidak menyalakan lampu utama,” ujarnya.

 

Dalam gelar operasi tersebut, satuan lalu lintas polresta setempat menggelar razia di titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.

 

“Tiap hari kita berpindah lokasi. Diantara lokasi yang telah kita gelar razia antara lain di dekat Tugu Adipura (Tugu Gajah), diantara Jalan Kartini dan Cut Nyak Dien (RM Garuda) serta diantara Jalan Patimura dan Jalan Warsito (Begadang Resto ),” sebutnya.

 

Ridho berharap, dengan adanya operasi tersebut, para pengendara di Kota Bandarlampung senantiasa tertib aturan berlalu lintas.

 

“Ini adalah cara yang kita lakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya taat aturan berlalu lintas,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, bahwa operasi tersebut diadakan secara serentak oleh seluruh Jajaran Polri se-Indonesia. Wktunya selama 14 hari, yakni dari 26 April--11 Mei 2018.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos