Harianmomentum.com--Perbaiki
sejumlah drainase dan jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung
menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Pemkot
Bandarlampung Iwan Gunawa, saat dihubungi Kontributor Harianmomentum.com,
Kamis, 17 Mei 2018.
Dia menjelaskan, kerusakan jalan di sejumlah tempat di Bandarlampung,
antara lain diakibatkan kendaraan yang melintas berbobot melebih kapasitas
jalan. Misalnya, jalan hanya mampu menahan beban seberat 1 ton, tapi sering
kendaraan yang melintasi seberat 3-5 ton.
"Misalkan yang melintasi jalan itu beratnya melebihi ketentuan, dikhawatirkan
akan berdampak buruk untuk jalan itu, seperti mengalami kerusakan,"
kata dia.
Sedang tentang kerusakan sistem drainase, kata dia, antara lain karena
lemahnya kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga lingkungan. Seperti
membuang sampah atau pun matreal lainya dialiran drainase.
"Tidak sedikit drainase yang diperbaiki terdapat sampah yang
jumlahnya tidak sedikit dialiran drainase itu," kata dia.
Sebab itu, di meminta masyarakat dapat bersama-sana menjaga lingkungan.
Dimulai dengan membuang sampah pada tempatnya. (aji)
?
Editor: Harian Momentum