DPRD Panggil KPU Bandarlampung

img
DPRD Bandarlampung dan KPU. Foto. Aji.

Harianmomentum.com--DPRD Kota Bandarlampung memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk mengetahui kesiapan KPU menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018. 

 

Selai itu, menurut Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Nu'man Abdi, pemanggilan KPU juga untuk mengetahu upaya meminimalkan warga yang menggunakan hak pilihnya atau golput.

 

"Jumlah pemilih di Bandarlampung yang menggunakan hak pilihnya terbilang minim. sekitar 65 persen," ujarnya, Selasa, 22 Mei 2018.

 

Sementara menurut Sekertaris KPU Bandarlampung Zainudin, sejuah ini KPU telah berupaya mendongkrak jumlah pemilih. Caranya? melakuka sosialisasi melalui banner dan lainnya.

 

Upaya lain, dia menambahkan, KPU Bandarlampung akan mengadakan dangdut dorong road show. Kegiatan ini diagendakan di Kecamatan Panjang dan Waylunik. (aji)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos