Harianmomentum.com--DPRD Kota
Bandarlampung memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk mengetahui
kesiapan KPU menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.
Selai
itu, menurut Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Nu'man Abdi, pemanggilan KPU
juga untuk mengetahu upaya meminimalkan warga yang menggunakan hak pilihnya
atau golput.
"Jumlah
pemilih di Bandarlampung yang menggunakan hak pilihnya terbilang minim. sekitar
65 persen," ujarnya, Selasa, 22 Mei 2018.
Sementara
menurut Sekertaris KPU Bandarlampung Zainudin, sejuah ini KPU telah berupaya
mendongkrak jumlah pemilih. Caranya? melakuka sosialisasi melalui banner dan
lainnya.
Upaya
lain, dia menambahkan, KPU Bandarlampung akan mengadakan dangdut dorong road
show. Kegiatan ini diagendakan di Kecamatan Panjang dan Waylunik. (aji)
Editor: Harian Momentum