Arinal-Nunik Diyakini Menangkan Pilgub Lampung

img
Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik, Tony Eka Chandra(tiga kiri).

Harianmomentum.com--Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi-Chusnunia diyakini dapat memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik, Tony Eka Chandra menanggapi perampasan bahan kampanye oleh sekelompok orang di Kampung Negaraaji, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah pada Jumat, 1 Juni 2018 malam.

 

"Bahan kampanye itu milik Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik," tegas Tony Eka Chandra, kepada media, Sabtu (2/6).

 

Menurut Tony, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menahan logistik bahan kampanye yang legal sesuai aturan perundangan, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

"Kami mungkin bukan yang pertama berbagi bahan kampanye sarung dibandingkan paslon lain, karena memang diatur dan tidak dilarang dalam aturan perundangan," tegas Tony.

 

Setiap warganegara tanpa terkecuali termasuk paslon kepala daerah harus tunduk dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.

 

"Aturan hukum yang mana yang dilanggar oleh kendaraan yang mengangkut logistik bahan kampanye milik kami. Tolong sebutkan di pasal berapa dan aturan hukum yang mana?" tegas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung itu.

 

Menurut Tony, yang justru melanggar itu adalah menahan bahan kampanye Arinal-Nunik. Karena menghalang-halangi penyebaran bahan kampanye yang diatur dalam aturan perundangan.

 

"Apalagi bila ada indikasi dan patut diduga dilakukan atas suruhan pihak lain yang tidak bertanggung jawab," katanya.(rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos