Samakan Persepsi, Sentra Gakkumdu Bandarlampung Gelar Rakor

img
Suasana Rakor Sentra Gakkumdu Babdarlampung.// ist

Harianmomentum.com--Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Wisma De Green, Jumat (8/6).

 

Rakor Gakkumdu yang melibatkan: Panwaslu, Kejaksaan Negeri dan Polresta Bandarlampung itu, digelar untuk upaya penyamaan persepsi.

 

Ketua Panwaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, untuk mengantisipasi penanganan dugaan pelanggaran pidana pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 perlu adanya penyamaan persepsi dalam unsur Gakkumdu.

 

“Rakor Sentra Gakkumdu ini selain sebagai edukasi internal Panwaslu, juga ditujukan penyamaan persepsi antar anggota Gakkumdu dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilgub Lampung 2018” terangnya.

 

Dia menilai, persamaan persepsi ini begitu penting di Sentra Gakkumdu sebagai wadah bersama dari tiga unsur tersebut. 

 

Menurut dia, hal itu sangat krusial, mengingat waktu pemungutan suara kurang dari tiga pekan lagi. 

 

"Terlebih bagi Panwaslu sendiri waktu penanganan pelanggaran hanya tiga hari dan jika diperlukan tambahan keterangan dari pelapor akan ditambah menjadi dua hari," ungkapnya.

 

Dengan waktu maksimal selama lima hari itu, lanjut Candra, tentu dibutuhkan penanganan yang terpola agar tidak terjadi perdebatan saat proses penanganan. 

 

Selain itu, dalam penerimaan laporan dan penanganannya, Panwaslu harus didampingi pihak kepolisian dan penyidik kejaksaan.

 

Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto menambahkan, kegiatan itu merupakan rakor rutin dan tindak lanjut dari rakor sebelumnya yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tanggal 5 hingga 7 Juni lalu di Hotel Novotel.

 

"Rakor ini adalah tindak lanjut dari rakor yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi, terkait dengan kesiapan, penyamaan persepsi jelang hari pemungutan suara. Serta penguatan pencegahan pelanggaran dari TPS rawan pelanggaran di Bandarlampung," jelas Yahnu.

 

Untuk itu, Ketua Sentra Gakkumdu Bandarlampung itu mengharapkan agar bersiaga 24 jam dalam penerimaan laporan maupun temuan. Sesuai dengan tupoksi masing-masing lembaga yaitu klarifikasi, penyidikan dan monitoring dalam penanganan dugaan tindak pidana pemilihan.

 

"Insya Allah Sentra Gakkumdu siap siaga jelang pemilihan, tentu kami harus cermat karena momen bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Seperti saat ini bisa saja banyak pelanggaran yang terjadi dengan berbagai modus yang memanfatkan momen," tutupnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos