Harianmomentum.com--Sentra
Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung menggelar Rapat
Koordinasi (Rakor) di Wisma De Green, Jumat (8/6).
Rakor Gakkumdu yang melibatkan: Panwaslu,
Kejaksaan Negeri dan Polresta Bandarlampung itu, digelar untuk upaya penyamaan
persepsi.
Ketua Panwaslu Bandarlampung
Candrawansah mengatakan, untuk mengantisipasi penanganan dugaan pelanggaran
pidana pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 perlu adanya penyamaan
persepsi dalam unsur Gakkumdu.
“Rakor Sentra Gakkumdu ini selain sebagai
edukasi internal Panwaslu, juga ditujukan penyamaan persepsi antar anggota
Gakkumdu dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilgub Lampung 2018”
terangnya.
Dia menilai, persamaan persepsi
ini begitu penting di Sentra Gakkumdu sebagai wadah bersama dari tiga unsur
tersebut.
Menurut dia, hal itu sangat
krusial, mengingat waktu pemungutan suara kurang dari tiga pekan lagi.
"Terlebih bagi Panwaslu
sendiri waktu penanganan pelanggaran hanya tiga hari dan jika diperlukan
tambahan keterangan dari pelapor akan ditambah menjadi dua hari,"
ungkapnya.
Dengan waktu maksimal selama lima
hari itu, lanjut Candra, tentu dibutuhkan penanganan yang terpola agar tidak
terjadi perdebatan saat proses penanganan.
Selain itu, dalam penerimaan
laporan dan penanganannya, Panwaslu harus didampingi pihak kepolisian dan
penyidik kejaksaan.
Kordiv Penindakan Pelanggaran
Panwaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto menambahkan, kegiatan itu
merupakan rakor rutin dan tindak lanjut dari rakor sebelumnya yang diadakan
oleh Bawaslu Provinsi Lampung tanggal 5 hingga 7 Juni lalu di Hotel Novotel.
"Rakor ini adalah tindak lanjut dari rakor
yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi, terkait dengan kesiapan, penyamaan
persepsi jelang hari pemungutan suara. Serta penguatan pencegahan pelanggaran
dari TPS rawan pelanggaran di Bandarlampung," jelas Yahnu.
Untuk itu, Ketua Sentra Gakkumdu
Bandarlampung itu mengharapkan agar bersiaga 24 jam dalam penerimaan laporan
maupun temuan. Sesuai dengan tupoksi masing-masing lembaga yaitu klarifikasi,
penyidikan dan monitoring dalam penanganan dugaan tindak pidana pemilihan.
"Insya Allah Sentra Gakkumdu
siap siaga jelang pemilihan, tentu kami harus cermat karena momen bulan
Ramadhan dan Idul Fitri. Seperti saat ini bisa saja banyak pelanggaran yang
terjadi dengan berbagai modus yang memanfatkan momen," tutupnya. (adw)
Editor: Harian Momentum