Kejari Pringsewu Musnahkan Bukti Kejahatan 'inkrah'
- Hukum
- 17 Jul 2024, 459 Views
MOMENTUM, Pringsewu--Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (i. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (i. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mengggala--Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan kampanye keselam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kejakasaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah Organisasi Perangkat Daer. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Telukbetung menjelaskan terkait pemberitaan tentang keluhan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan bahwa sebanyak 684 personel dilibatkan dalam Ope. . . .
READ MORE