Dua Kali Dipenjara, AN Ditangkap Kembali karena Kasus Narkoba
- Hukum
- 16 Agu 2023, 664 Views
MOMENTUM, Pringsewu -- Dua kali masuk penjara karena narkoba, tak membuat jera AN alias Citu (47). Warga Gadingrejo, Pringsew. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Dua kali masuk penjara karena narkoba, tak membuat jera AN alias Citu (47). Warga Gadingrejo, Pringsew. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Seorang ayah di Tulangbawang Barat (Tubaba) tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Motor milik Risal Utami, 23 tahun, digasak maling saat diparkir di halaman Alfamart, di Jalan RE Mar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Mobil angkutan kota atau angkot Suzuki Carry BE 2904 BO terbakar saat akan mengisi bensin di stasiun p. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang memvonis berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi . . . .
READ MORE