MOMENTUM, Bandarlampung--RDS (20), joki seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan mengaku dijanjikan Rp25 juta.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Senin (20-11-2023).
"Dari pengakuan RDS, dia dijanjikan upah sebesar Rp25 juta untuk menjadi joki CPNS," jelas dia.
Pelaku yang merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat itu akan menerima Rp25 juta apabila berhasil meluluskan seseorang dalam seleksi CPNS.
"RDS baru mendapatkan uang tersebut jika peserta yang dijokikannya dinyatakan lulus. Jika tidak lulus, dia tidak mendapatkan bayaran seperti yang dijanjikan," jelas dia.
Umi mengatakan, penyidik dari Subdit V Cybercrime Direskrimsus Polda Lampung, saat ini masih memburu tiga pelaku lain yang berperan sebagai pemalsu identitas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan para pelaku merupakan tim yang berjumlah empat orang.
"Mereka adalah tim sebetulnya, namun demikian kemarin ketika ini mencuat tiga lainnya melarikan diri. Saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran kepada ketiga orang yang terduga menjadi tim dari RDS," tegas Umi.
Umi juga membenarkan bahwa tiga pelaku lain yang merupakan rekan RDS adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bandung.
"Indentitas pelaku lain sudah kita kantongi, dari hasil keterangan RDS," imbuhnya.
Umi menerangkan, tiga pelaku lain itu berperan sebagai pemalsu identitas yang digunakan oleh RDS.
"Yang Joki ini hanya RDS, sementara tiga lainnya berperan yang menyiapkan semua fasilitas seperti identitas diri yang telah dimodifikasi dan sebagainya," kata dia. (*)
Editor: Muhammad Furqon