Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Inkrah
- Hukum
- 18 Jul 2023, 757 Views
MOMENTUM, Kotaagung--Kejaksaan Negeri Tanggamus (Kajari) memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap (inkrah) d. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Kejaksaan Negeri Tanggamus (Kajari) memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap (inkrah) d. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini menjadi sorotan publik.Banyak yang beranggapan jika Korps Ad. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung membebaskan SD (31), oknum pemimpin redaksi (Pemred). . . .
READ MOREMOMENTUM, Seputihraman--Buronan pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap Polsek Seputihraman, di Lampung Timur,. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat atau Tubaba menetapkan tiga tersangka kasus dug. . . .
READ MORE