Masyarakat Diminta Tak Jual Rokok Ilegal karena Bisa Terkena Pidana
- Hukum
- 09 Des 2022, 928 Views
MOMENTUM, Mesuji -- Masyarakat diminta tidak menjual rokok tanpa cukai atau ilegal. Karena bisa terkena sanksi pidana penjara. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji -- Masyarakat diminta tidak menjual rokok tanpa cukai atau ilegal. Karena bisa terkena sanksi pidana penjara. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji -- Polres Mesuji menggelar simulasi penanganan terorisme dan memperketat pengamanan markas dan asrama kepoli. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meresahkan warga sekitar Jalan Soekarno Hatta 16c Kelurahan Mulyojati, Kec. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Seorang residivis asal Margakencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat atau Tu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu mengingatkan masyarakat agar tidak ikutan menyebarkan foto atau video terkait ko. . . .
READ MORE