Polda Lampung Ungkap 334 Kasus, Tangkap 307 Tersangka

img
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Operasi Sikat Krakatau yang digelar kepolisian di seluruh wilayah Provinsi Lampung mengungkap 334 kasus dengan menangkap 307 tersangka.

Hasil operasi selama 14 hari itu disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dalam jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa 30 Mei 2023.

Disebutkan, dari 334 kasus dengan 307 tersangka, anara lain berupa pencurian dengan pemberatan 163 kasus dan tersangka sebanyak 178. Kemudian, pencurian dengan kekerasan 56 kasus sebanyak 39 tersangka, pencuri motor sebanyak 29 kasus dengan 28 tersangka dan lain-lain.

"Sembilan Kasus Kepemilikan senjata api dengan tersangka sebanyak tiga orang dan kepemilikan senjata tajam sebanyak dua kasus dengan tersangka sebanyak tiga orang dan lain-lain," kata dia.

Helmy melanjutkan, dari 334 kasus laporan yang berhasil terungkap, polisi berhasil mengamankan bukti kejahatan berupa Rp10,8 juta, serta 1.265 bukti lainnya diantaranya mobil, sepeda motor, senjata tajam dan helm.

Lanjut Helmy, dari ratusan tangkapan tersebut Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus terbanyak.

"Ini akan menjadi target kejahatan, semua wilayah tentu mempunyai karakteristik tersendiri, Polresta Bandarlampung paling ramai, kita apresiasi kepada polres-ta jajaran, ini bukan berarti selesai, kita akan tetap mengungkap kasus yang belum terungkap," jelas dia.

Helmy menegaskan, kegiatan Ops Sikat Krakatau wujud keseriusan Polda Lampung dalam rangka menekan angka kriminalitas untuk mewujudkan Lampung aman.

"Ini tidak akan berhenti pada saat Operasi Sikat Krakatau dinyatakan selesai, kita tidak akan kendor dalam rangka mengungkap peristiwa yang belum terungkap termasuk tersangka yang belum tertangkap," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos