Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Hukum
- 03 Sep 2025, 406 Views
MOMENTUM, Bandarlampung – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan v. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan v. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan menegaskan, semua anggota yang terlibat dalam kasus ka. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, Tony Ek. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Polsek Sukoharjo Kabupaten Pringsewu meringkus seorang pelaku pencurian mobil pikup dan truk. Pelaku ber. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Alih- alih memberi sanksi terhadap pengurus dan anggotanya yang tertangkap pesta narkoba, Ketua Bad. . . .
READ MORE