MOMENTUM, Pringgsewu -- Jajaran Polres Pringsewu akan segera mengalami pergantian di level pimpinan. Wakapolres dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), dalam waktu dekat akan diganti, sebagai bagian dari mutasi dan regenerasi di tubuh Polri.
Wakapolres Pringsewu yang saat ini diemban Kompol Robi Bowo Wicaksono akan diserahterimakan kepada Kompol Samsuri, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Lampung Barat. Sementara itu, Kompol Robi Bowo akan mengemban tugas baru di Biro Operasi Polda Lampung.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kasat Reskrim Polres Pringsewu. Jabatan tersebut akan beralih dari AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing kepada Iptu Rosali. AKP Johannes diketahui lulus seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespima) Polri dan akan melanjutkan pendidikan dengan penugasan di Polda Lampung.
Kompol Samsuri dikenal memiliki pengalaman di berbagai bidang kepolisian, mulai dari intelijen, reserse, hingga operasional. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kabag Ops Polres Tanggamus.
Sementara itu, Iptu Rosali memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse. Ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro, bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, serta di Direktorat Reserse Khusus Polda Lampung, sebelum kembali dipercaya memimpin Satuan Reskrim Polres Pringsewu.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan rencana pergantian dua jabatan tersebut. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
“Pergantian jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Harapannya, kinerja Polres Pringsewu ke depan semakin optimal,” ujar AKP Priyono, Selasa, 13 Januari 2026.
Rencananya, serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu akan digelar pada Kamis, 15 Januari 2026, di Mapolres Pringsewu. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/2/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2026. (**)
Editor: Muhammad Furqon
