Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan

img
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat sore (7-11-2025). 

Penangkapan tersebut dilakukan hanya dua minggu setelah Sugiri mengikuti kegiatan pembinaan dan koordinasi antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kegiatan pembinaan itu, Sugiri bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo sempat menerima arahan mengenai tata kelola pemerintahan dan pencegahan praktik korupsi. Ia bahkan sempat menegaskan komitmennya memperkuat sistem pemerintahan yang bersih di daerahnya.

Namun dua pekan berselang, KPK justru mengamankan Sugiri bersama beberapa pejabat lain, termasuk Sekretaris Daerah dan Direktur RSUD, terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. “Kegiatan tangkap tangan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” ujar Fitroh, Jumat malam.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi jabatan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut tujuh dari tiga belas orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.

Pada Sabtu pagi (8-11-2025), Sugiri bersama enam orang lainnya yang turut ditangkap dalam OTT tersebut, tiba di Gedung Merah Putih Jakarta. Antara lain, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. 

Sugiri tampak mengenakan pakaian hitam dan menutup wajah dengan masker. Rombongan dari Ponorogo itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan petugas KPK, dan langsung digiring masuk tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Operasi ini menjadi catatan baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Praktik jual beli jabatan selama ini disebut sebagai bentuk penyimpangan yang paling sulit diberantas karena melibatkan relasi kekuasaan dan imbalan jabatan strategis.

Kabar penangkapan Bupati Ponorogo mengejutkan publik daerah. Sejumlah warga dan pegiat antikorupsi menyatakan kekecewaannya terhadap kasus ini.

“Ini ironi. Baru saja dibina KPK, dua minggu kemudian justru terjaring OTT. Pembinaan seharusnya mendorong perubahan perilaku, bukan sebaliknya,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi Ponorogo. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos