ATR/BPN Pangkas Waktu Layanan Pertanahan, Pengukuran Maksimal 12 Hari
- Pemerintahan
- 27 Agu 2026, 204 Views
MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi lay. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi lay. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperkuat pengelolaan zakat di tingkat tiyuh (desa) se. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Kekhawatiran warga saat melintasi Jembatan Gantung di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pri. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan program ekspor . . . .
READ MOREMOMENTUM, Nagekeo -- Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan kemasyarakatan senilai Rp200 miliar untuk memperkuat penan. . . .
READ MORE