KLHK Bakal Sanksi Pelaku Pencemaran Lingkungan di Perairan Lampung
- Pemerintahan
- 18 Okt 2023, 604 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan akan memberi sanksi tegas kepada pelaku. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan akan memberi sanksi tegas kepada pelaku. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat mulai mengeluhkan pemadaman kebakaran di TPA Bakung yang terkesan lambat.Sehingga, dampak. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Bandarlampung masih terus berlanjut.B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung selalu mengalami defisit anggaran sejak beberapa tahun terakh. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Puluhan orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu di komplek perkantoran . . . .
READ MORE