Pemprov Larang Perusahaan Pakai BBM Subsidi
- Pemerintahan
- 01 Sep 2022, 776 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melarang perusahaan-perusahaan untuk menggunakan Bahan Bakar M. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melarang perusahaan-perusahaan untuk menggunakan Bahan Bakar M. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kebutuhan daya listrik pada tahun 2022 mencapai 1.200 megawatt. Sedangkan untuk jaringan listri. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewacanakan lembaga atau rumah kurasi standarisasi kopi robust. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar Musyawarah Daerah . . . .
READ MOREMOMENTUM, Gadingrejo -- Kesetaraan gender di Kabupaten Pringsewu dinilai sudah berjalan dengan baik. Khususnya tentang keterw. . . .
READ MORE