Mulai 2023, STNK Mati Dua Tahun Langsung Dihapus
- Pemerintahan
- 11 Okt 2022, 855 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Bagi pemilik kendaraan yang mati pajak harap berhati-hati. Dikarenakan, mulai tahun depan, surat tan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Bagi pemilik kendaraan yang mati pajak harap berhati-hati. Dikarenakan, mulai tahun depan, surat tan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung menargetkan jalan mantap tahun 2022 mencapai 76 . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung nampaknya belum dapat tidur nyenyak. Sebab, usai viral aksi s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--M Irwan kembali dipercaya untuk memimpin PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Tanggamus masa bak. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulance jenazah kepada Palang Merah I. . . .
READ MORE