Walikota Terbitkan Edaran ASN Dilarang Mudik
- Pemerintahan
- 26 Apr 2021, 891 Views
MOMENTUM, Metro--Nekat mudik, aparatur sipil negara (ASN) terancam sanksi. Larangan ini juga berlaku untuk ASN Kota Metro.Lar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Nekat mudik, aparatur sipil negara (ASN) terancam sanksi. Larangan ini juga berlaku untuk ASN Kota Metro.Lar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggatan sekitar Rp78 miliar untuk pembayaran Tunja. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah terus berupaya menekan angka kasus corona virus disease 2019 (covid-19). Khusunya di Prov. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meminta jajarang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberday. . . .
READ MORE