Kampanye Tanpa STTP, Salah Satu Parpol Terkena Sanksi KPU Bandarlampung
- Politik
- 03 Jan 2024, 795 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memberikan sanksi teguran tertulis kepada salah satu . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memberikan sanksi teguran tertulis kepada salah satu . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Memasuki hari ke-37 masa kampanye pemilu 2024, tiga kontestan pemilu melaksanakan kampanye di enam lok. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Surat suara calon presiden dan calon wakil presiden serta calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI unt. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung mulai melakukan rekrutmen pengawas tempat. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memutuskan bahwa Lurah Beringinraya, Kecamatan Kemiling Ko. . . .
READ MORE