MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah (Lamteng) I Komang Koheri secara simbolis menyerahkan 2.533 surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW), Selasa (30-12-2025).
Peyerahan tenaga teknis formasi tahap pertama 2025, berlangsung di Aula Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunungsugih. Dihadiri Sekda Welly Adi Wantra, Eko Dian Susanto Asisten III, Zulfikar Irwan Staff ahli bidang hukum dan sosial, beserta tamu undangan lain.
Dalam sambutannya Komang menyampaikan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng dalam mewujudkan tata kelola manajemen aparatur yang profesional, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sebelum ingin mengabdi kepada negara dan pemerintah kabupaten, pasti mempunyai niat dan tujuan. Oleh karena itu mari kita bersama-sama bekerja membangun Lamteng lebih baik,” ujarnya dalam sambutan.
Dirinya berharap agar para PPPK ini dapat melaksanakan tugas yang penuh integritas dan menjunjung tinggi profesional dalam bekerja, serta mematuhi seluruh aturan dan hindari seluruh pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi yang ditempati.
“Para PPPK ini harus menjadi pamong dan contoh bagi lainnya. Tidak ada yang sulit kalau kita solid. Selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK, semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi daerah, bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)
Editor: Harian Momentum
