Purheri dan Tiga Anggota DPRD Lamteng Diperbolehkan Pulang

img
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah Purheri Sumardiyanto. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diperbolehkan pulang.

Keempat anggota DPRD Lamteng tersebut: Ketua Fraksi Golkar SB, Sekretaris Fraksi PKB Purheri Sumardiyanto, Ketua Fraksi Nasdem FF dan Ketua Fraksi Gerindra Z.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah Purheri Sumardiyanto mengatakan, telah diperbolehkan untuk pulang setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPK RI. 

"Alhamdulillah, aku sudah diperbolehkan pulang. Dimana kronologis penggeledahan di kamar hotel, aku tidur dengan istri ku tau-tau tim KPK masuk lalu melakukan penggeledahan," kata Purheri, Selasa (9-12-2025). 

Menurut dia, ketiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya juga diperkenankan pulang. "Kalau kawan-kawan anggota DPRD Lampung Tengah yang diperbolehkan setau aku Ketua Fraksi Nasdem FF dan Ketua Fraksi Gerindra Z," terangnya. 

Purheri mengaku bahwa ia tidak bertemu dengan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK RI. 

"Aku gak liat mas kakau Pak Bupati Ardito Wijaya. Yang kami bersyukur sudah diperbolehkan untuk pulang," katanya. (*)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos