Masyarat Boleh Gelar Hajatan, Tapi Waktunya Dibatasi
- Pemerintahan
- 19 Mei 2021, 688 Views
MOMENTUM, Panaragan--Usai hari raya Idul Fitri, banyak masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat yang menggelar hajatan. Pemkab. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Usai hari raya Idul Fitri, banyak masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat yang menggelar hajatan. Pemkab. . . .
READ MOREMOMENTUM, Blambanganumpu--Pemilihan kepala kampung serentak di Kabupaten Waykanan harus berjalan aman, damai dan mengedepanka. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyiapkan sanksi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir t. . . .
READ MOREMOMENTUM, Rawapitu--Bupati Tulangbawang Winarti panen raya padi Inbrida Impara di lahan cetak sawah 2016 dan Optimalisasi Lah. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Tim Audit Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BP. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung menemukan adanya 69 pelaku perjalanan (pemudik) yang terkonfi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Setelah menerima gaji ke-14 yang cair menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Kini, aparatur sipil negara (ASN. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersikap tegas dalam menegakkan aturan p. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Menjaga dan meningkatkan disiplin kerja aparatur sipil negara, pada hari kedua kerja usai libur lebar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Selain menjaga dan meningkatkan disiplin keraj, aparatur sipil negara (ASN) diminta menjadi pelopor masy. . . .
READ MORE