MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IBI) Darmajaya, Firmansyah Y. Alfian menyatakan kekhawatirannya terhadap makin maraknya praktik LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Provinsi Lampung.
Menurut Firmansyah, saat ini terdapat puluhan grup di media sosial Facebook yang secara terbuka mengatasnamakan komunitas LGBT dengan ribuan anggota yang tersebar dari berbagai wilayah di Lampung.
“Saya prihatin dan khawatir. Ini bukan lagi gejala, tapi sudah masuk kategori darurat moral. Butuh langkah konkret dari semua pihak, khususnya orang tua, pemerintah, hingga aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Firmansyah, Selasa 1 Juli 2025.
Karena itu, Firman mendesak pemerintah daerah dan DPRD di Lampung untuk segera membuat peraturan daerah (perda) tentang Anti LGBT.
Selain itu, Firmansyah bersama Dewan Dakwah telah mendeklarasikan sikap tegas menolak LGBT. Dia menyebut, ada enam langkah untuk menangani masalah LGBT di Lampung.
Pertama, Sosialisasi Terbuka. Penting dilakuka sosialisasi secara masif mengenai bahaya LGBT, dengan melibatkan media.
Kedua, Pengawasan Orang Tua: Orang tua lebih aktif membina dan mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial.
Ketiga, Pendidikan Seksual Sejak Dini: Pendidikan seksual yang komprehensif dan sesuai usia dalam kurikulum pendidikan.
Keempat, Peran Guru: Guru harus menjadi sahabat dan pendamping murid, bukan sekadar pengajar.
Kelima, Optimalisasi Pendidikan Agama: Pendidikan agama, harus diperkuat dan diimplementasikan lebih maksimal.
Keenam, Penindakan Tegas: Pelaku LGBT harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera. (**)
Editor: Muhammad Furqon