Polisi Buru Tiga Tersangka Pencurian di Lamtim

img
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian di wilayah itu./Arif

Harianmomentum.com--Petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur memburu tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum setempat.

"Dari empat tersangka, salah satunya ditangkap petugas di Bandarlampung pada Rabu 18 Juli 2018," kata Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro saat diwawancarai harianmomentum.com, di Mapolres Lampung Timur, Kamis (19/7).

Menurut dia, pencurian dengan kekerasan terjadi pada 25 Juni 2018. "Pelakunya diperkirakan pada ada empat orang dan kita telah melakukan ungkap kasus setelah menangkap salah satunya yaitu Jasman alias Salim," ujar Kapolres.

Taufan menambahkan saat akan ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan namun dapat segera diatasi petugas.

"Pada saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas yaitu dengan menggunakan golok yang diarahkan kepada anggota kami," ujarnya.

Karena faktor keamanan petugas, ia melanjutkan, pihaknya  melakukan tindakan tegas terukur yang akhirnya tersangka pada saat dibawa ke rumah sakit meninggal dunia.

Kapolres juga mengatakan modus para pelaku yaitu beroperasi pada malam hari dan memasuki rumah korban dengan mencongkel pintu.

Saat aksinya, para pelaku diketahui pemilik rumah sehingga dilakukan penyekapan yang menyebabkan luka pada korbannya.

"Betul kalau korban pada saat itu dilukai dengan cara dipukul dengan menggunakan senjata tajam dan diancam senjata api," kata Taufan.

Dia menambahkan setelah korban disekap kemudian para pelaku mengambil barang-barang yang berharga yang ada di rumah tersebut.

"Perhiasan emas, laptop, telepon genggam dan uang tunai dibawa kabur oleh mereka," paparnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tetap melakukan perburuan terhadap tiga orang pelaku lain yang kemungkinannya masih berada di wilayah Lampung.(rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos